Jumat, 07 Februari 2014

Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati


Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Bentuk upaya pelestarian Keanekaragaman hayati antara lain :
1.    Perlindungan Alam Ketat
Merupakan perlindungan alam yang dilakukan dengan cara membiarkan alam tanpa campur tangan manusia, kecuali jika diperlukan. Bertujuan : untuk penelitian dan kepentingan ilmiah lainnya. Contoh : Perlindungan Alam di Ujung Kulon.
2.    Perlindungan Alam Terbimbing
Merupakan perlindungan yang dilakukan melalui pembinaan dan bimbingan langsung oleh para ahli. Contoh : Kebun Raya Bogor.
3.    Pelestarian secara IN-SITU  dan  EX-SITU
       Pelestarian IN-SITU adalah pelestarian yang dilakukan pada habitat asli tumbuhan atau hewan itu berada. Pelestarian ini bisa berupa cagar alam, taman nasional,  dan hutan lindung. Contoh : Pelestarian komodo di pulau Komodo, Anoa di Sulawesi utara, Badak bercula satu di Ujung kulon, kasuari-cendrawasih di Papua, Rafflesia arnoldi di Bengkulu. Pelestarian EX-SITU adalah pelestarian yang dilakukan dengan memindahkan hewan atau tumbuhan dari habitat asli ke tempat lainnya..  Pelestarian ini bisa berupa pelestarian di kebun plasma nutfah, kebun botani, kebun binatang. Contoh : Pelestarian Komodo di Kebun binatang Gembiroloka, Pelestarian pohon Matoa di Kebun raya Bogor.
4.    Perlindungan melalui Konservasi
Konservasi merupakan bentuk usaha pelestarian yang dilakukan oleh pemerintah, berupa :
a)    Cagar Alam
Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang memiliki tumbuhan, hewan, dan ekosistem yang khas sehingga perlu dilindungi. Sesuai dengan fungsinya dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dn budidaya.
Contoh :
·         Cagar Alam Darat : Lembah Anai (Sumbar), Gunung Papandayan (Jabar), Bukit Sapung Hawung (Kalteng), Morowati (Sulteng), Enarotali (Papua).
·         Cagar Alam Laut  : Pulau Anak Krakatau (Lampung), Kepulauan Karimata (Kalbar), Kepulauan Aru (Maluku).
Di Indonesia terdapat ± 237 cagar alam ( 228 cagar alam darat dan 9 cagar alam laut).
b)    Suaka Margasatwa
adalah kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa   keanekaragaman dan keunikan  jenis satwa (hewan) yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Contoh :
·         Suaka Margasatwa Darat : Rawa Singkit (Aceh), Muara Angke     (DKI Jakarta), Lamandau (Kalteng), Buton (Sulteng), Tanimbar (Maluku).
·         Suaka Margasatwa Laut  : Foja (Papua), Pulau Kassa (Maluku), Kepulauan Panjang (Papua).
Di Indonesia terdapat 228 Suaka Margasatwa darat dan 9 Suaka Margasatwa laut.
c)    Taman Nasional
adalah kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli yang dikelola dengan sistem zonasi. Manfaat : tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan,    budidaya, pariwisata, dan taman rekreasi. Contoh :
·         Taman nasional Darat : Gunung Leuser (Sumut dan Aceh), Kerinci Seblat (Sumbar, jambi, Sumsel, Bengkulu), Ujung Kulon (Banten), Meru Betiri (Jatim), Tanjung Putting (Kalteng).
·         Taman nasional Laut : Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Komodo (NTT), Bunaken (Sulut).
Di Indonesia terdapat 42 Taman Nasional darat dan 8 Taman Nasional laut
d)      Hutan Wisata
Kawasan hutan yang karena keadaan dan sifat wilayahnya perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan, yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan, konservasi alam, dan rekreasi. Contoh : hutan wisata Pangandaran.
e)    Taman laut
Merupakan wilayah lautan yang mempunyai ciri khas berupa keindahan alam yang ditunjuk sebagai kawasan konservasi alam, yang diperuntukkan guna melindungi plasma nutfah lautan. Contoh : Bunaken di Sulawesi Utara.
f)     Hutan lindung
Kawasan hutan alam yang biasanya terletak di daerah pegunungan yang dikonservasikan untuk tujuan melindungi lahan agar  tidak tererosi dan untuk mengatur tata air. Contoh: Gunung Gede Pangrango.
g)    Kebun Raya
Adalah kumpulan tumbuh-tumbuhan di suatu tempat, dan tumbuh-tumbuhan tersebut berasal dari berbagai daerah yang ditanam untuk tujuan konservasi ex situ, ilmu pengetahuan, dan rekreasi, contoh: Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Purwodadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar